Saturday, June 13, 2015

"MEMBANGUN INTEGRATED DIGITAL FORENSICS INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFIF) MENGGUNAKAN SEQUENTIAL LOGIC" #STUDI PAPER

Judul : 
MEMBANGUN INTEGRATED DIGITAL FORENSICS INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFIF) MENGGUNAKAN SEQUENTIAL LOGIC
Penulis :
Yeni Dwi Rahayu & Yudi Prayudi

DFIF (Digital Forensics Investigation Framework) telah banyak berkembang sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standar yang digunakan oleh para penyidik (investigator). DFIF adalah sebuah kerangka kerja yang khusus dibangun untuk membantu proses investigasi sebuah kasus kejahatan yang berkaitan dengan digital forensics. Pada paper ini dibahas mengenai masalah penggunaan DFIF yang berbeda-beda yang bisa menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta  persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil  pembuktian pihak yang lain. DFIF yang telah banyak berkembang tentu memiliki tujuan masing-masing. Namun belum adanya DFIF standar dari sekian banyak DFIF nyatanya juga menimbulkan masalah baru.
Untuk itu, peneliti (Yeni Dwi Rahayu dan Yudi Prayudi) melakukan penelitian dan pengembangan model investigasi DFIF ini dengan membangun IDFIF (Integrated Digital Forensics Investigation Framework) menggunakan sequential logic sebagai solusi dari permasalahan tersebut.
IDFIF dibuat dengan mempelajari DFIF yang sudah ada sebelumnya. Baru kemudian dibuat dengan menggunakan metode Sequential Logic. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya. Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru. 

MODEL-MODEL INVESTIGASI FORENSIKA DIGITAL YANG SUDAH ADA:
jadi
USULAN MODEL INVESTIGASI:
Dengan menggunakan model investigasi sequential logic, diharapkan dapat diterapkan pada setiap tahapan proses. Penggunaan metode sequential logic ini dapat digunakan untuk investigator dalam menangani sebuah kasus sesuai prosedur.

IDFIF = { Pre-Process → Proactive → Reactive → Post-Process }

di mana:
  • Pre-Process = { Notification → Authorization → Preparation }
  • Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation → Proactive Preservation → Proactive Analysis → Preliminary Report → Securing the Scene → Detection of Incident/Crime }
di mana :
  • Proactive Collection = { Incident Response Volatile Collection and Collection of Network Traces }
  • Crime Scene Investigation = { Even triggering Function & Communicating Shielding → Documenting the Scene }
  • Reactive = { Identification → Collection & Acquisition → Preservation → Examination → Analysis → Presentation }

di mana:
  • dentification = { Survey → Recognition }
  • Preservation = { Tranportation → Storage }
  • Post-Process = { Conclusion → Reconstruction → Dissemination }
SUMBER :  
http://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC