Judul :
MEMBANGUN INTEGRATED DIGITAL FORENSICS INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFIF) MENGGUNAKAN SEQUENTIAL LOGIC
Penulis :
Yeni Dwi Rahayu & Yudi Prayudi
Yeni Dwi Rahayu & Yudi Prayudi
DFIF
(Digital Forensics Investigation Framework) telah banyak berkembang
sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standar yang digunakan oleh para
penyidik (investigator). DFIF adalah sebuah kerangka
kerja yang khusus dibangun untuk membantu proses investigasi sebuah
kasus kejahatan yang berkaitan dengan digital forensics. Pada paper ini dibahas mengenai masalah penggunaan
DFIF yang berbeda-beda yang bisa menyebabkan pembuktian yang dihasilkan
sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan
selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta
persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu
pihak tidak puas atas hasil pembuktian pihak yang lain. DFIF yang telah
banyak berkembang tentu memiliki tujuan masing-masing. Namun belum
adanya DFIF standar dari sekian banyak DFIF nyatanya juga menimbulkan
masalah baru.
Untuk
itu, peneliti (Yeni Dwi Rahayu dan Yudi Prayudi) melakukan penelitian
dan pengembangan model investigasi DFIF ini dengan membangun IDFIF
(Integrated Digital Forensics Investigation Framework) menggunakan
sequential logic sebagai solusi dari permasalahan tersebut.
IDFIF dibuat dengan mempelajari DFIF yang sudah ada sebelumnya. Baru kemudian dibuat dengan menggunakan metode Sequential Logic. Metode
Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar
belakang masukan terhadap keluarannya. Metode ini memiliki karakteristik
yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan
metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk
DFIF yang baru.
MODEL-MODEL INVESTIGASI FORENSIKA DIGITAL YANG SUDAH ADA:
USULAN MODEL INVESTIGASI:
Dengan menggunakan model investigasi sequential logic, diharapkan dapat
diterapkan pada setiap tahapan proses. Penggunaan metode sequential
logic ini dapat digunakan untuk investigator dalam menangani sebuah
kasus sesuai prosedur.
IDFIF = { Pre-Process → Proactive → Reactive → Post-Process }
di mana:
- Pre-Process = { Notification → Authorization → Preparation }
- Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation → Proactive Preservation → Proactive Analysis → Preliminary Report → Securing the Scene → Detection of Incident/Crime }
di mana :
- Proactive Collection = { Incident Response Volatile Collection and Collection of Network Traces }
- Crime Scene Investigation = { Even triggering Function & Communicating Shielding → Documenting the Scene }
- Reactive = { Identification → Collection & Acquisition → Preservation → Examination → Analysis → Presentation }
di mana:
- dentification = { Survey → Recognition }
- Preservation = { Tranportation → Storage }
- Post-Process = { Conclusion → Reconstruction → Dissemination }
SUMBER :
http://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC

