Thursday, May 28, 2015

DEFINISI DIGITAL EVIDENCE

Berikut ini beberapa definisi digital evidence (bukti digital) dari beberapa sumber :
No
Sumber
Siapa
Definisi
1
DIGITAL FORENSIC
Panduan Praktis
Investigasi Komputer,
Penerbit Salemba
Infotek
M. Nuh Al Azhar, 2008
Barang Bukti Digital merupakan barang bukti yang bersifat digital yang diekstak atau di-recover dari barang bukti elektronik
2
Komputer Forensik,
Penerbit PT. Elex
Media Komputindo
Yogyakarta
Feri Sulianta, 2008
Bukti digital merupakan informasi dan data yang sudah melalui tahap penyaringan. Bukti digital berupa dokumen secara umum dapat dikategorikan dalam 3 bagian yaitu Arsip File, File Aktif, dan Residual Data.
3
Cara Mudah
Menguasai Komputer
Forensik dan
Aplikasinya, Penerbit
Graha Ilmu
Yogyakarta
Utdirartatmo, 2005
Bukti digital adalah barang bukti komputer berupa benda sensitif dan bisa mengalami kerusakan karena salah penanganan dimana ahli forensik harus menanganinya sedemikian sehingga dijamin tidak ada kerusakan atau perubahan.
4

Moh. Sofyan S. Thayf, S.T., M.CS
Digital Evidence : Istilah untuk menjelaskan Informasi atau Dokumen Elektronik yang bisa dijadikan sebagai alat bukti yang disimpan dalam dan bisa di ambil kembali dari penyimpanan data disebuah komputer atau media penyimpanan lainnya
5
(Scientific
Working Group on Digital Evidence) 1999
Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/ format digital.
6.


 Eoghan Casey

 Semua barang bukti informasi atau data baik yang tersimpan maupun yang melintas pada sistem jaringan digital, yang dapat dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.


Itulah beberapa definisi digital evidence dari beberapa sumber. Bisa kita simpulkan bahwa digital evidence adalah barang bukti berbentuk informasi yang berbentuk digital yang diekstrak dari barang bukti elektronik.

Tuesday, May 19, 2015

DEFINISI DIGITAL FORENSIK DARI BERBAGAI SUMBER


Agan agan yang budiman, kali ini saya akan mengulas dan mengumpulkan definisi digital forensik dari pendapat orang-orang terdahulu(maksudnya yang udah bikin definisi duluan daripada kita gan.hehehe). langsung saja, ini tabelnya



Definisi Digital Forensika
Kata Kunci
Sumber




1
Forensika Digital adalah Penggunaan metode ilmiah yang berasal dan terbukti terhadap pelestarian, pengumpulan, validasi, identifikasi, analisis, interpretasi, dokumentasi dan presentasi bukti digital yang berasal dari sumber-sumber digital untuk tujuan memfasilitasi atau melanjutkan rekonstruksi peristiwa ditemukan pidana, atau membantu untuk mengantisipasi tindakan yang tidak sah terbukti mengganggu direncanakan operasi.
Sains, Metode Investigasi, Persidangan, Digital Elektronik dan Kejahatan

Brian Carrier
2
Ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
 analisa, barang bukti digital, pengadilan
3
Ilmu yang berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
metode olah data, media komputer
Noblett
4
Teknik pengumpulan, analisis, dan penyajian barang bukti elektronik untuk digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum dalam persidangan.
teknik olah barang bukti elektronik, persidangan, hukum
Daniel E. Larry & Daniel E. Lars
5
Digital forensik adalah cabang ilmu komputer khususnya yang terkait dengan teori keamanan teknologi informasi, yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
ilmu, teori keamanan IT, analisa barang bukti, pengadilan

6
Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.
Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.
ilmu, barang bukti digital, artefak digital,
Wikipedia

KESIMPULAN
Dari beberapa definisi di atas, saya simpulkan bahwa digital forensik adalah ilmu pengetahuan untuk mengolah dan analisa barang bukti elektronik dan digital untuk mengungkap sebuah kasus dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.

lebih simpelnya adalah : digital forensik adalah ilmu forensik untuk mengungkap kasus yang terjadi pada sebuah sistem komputer.

Begitulah kira-kira gan, kalau agan-agan punya kesimpulan sendiri boleh aja kok, tergantung pemahaman masing masing, yang penting intinya adalah forensik untuk sistem komputer.


Sumber :
Brian Carrier, Defining Digital Forensic Examination and Analysis Tools Using Abstraction Layers, International Journal, 2003
http://www.slideshare.net/sofyanthayf1/digital-forensic
infokomputerdotcom.blogspot.com/2014/01/pengertian-digital-forensik.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Forensik

Monday, May 18, 2015

DEFINISI, SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU FORENSIK & SEKELUMIT TENTANG DIGITAL FORENSIK 

 Langsung saja gan, kali ini kita akan membahas tentang sejarah forensik dan digital forensik. Sebelum membahas ke sana, mari kita baca basmalah terlebih dahulu. Bismillahirrohmanirrohim. Berbicara tentang forensik, berarti akan erat kaitannya dengan hukum. Karena memang forensik adalah untuk membantu hukum supaya keadilan bisa ditegakkan.

DEFINISI FORENSIK
Sebelum ke sejarahnya, ada baiknya kita ketahui dulu definisi forensik.
 • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi forensik adalah (1) cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan fakta-fakta medis pd masalah-masalah hukum; (2) ilmu bedah yg berkaitan dng penentuan identitas mayat seseorang yg ada kaitannya dng kehakiman dan peradilan : polisi belum bisa menjelaskan identitas korban krn masih menunggu hasil pemeriksaan yg diselidiki oleh tim.
 • Menurut Wikipedia, Forensik adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya. 

Intinya gini gan, forensik adalah ilmu/pengetahuan yang digunakan untuk pemeriksaan bukti bukti guna menjawab pertanyaan pertanyaan yang muncul dalam sebuah kasus pada ranah hukum. Contohnya gini, misalnya ditemukan sesosok mayat di pekarangan belakang rumahmu ni (pasti heboh kan??haha), maka pemeriksaan mayat tersebut oleh dokter forensik dimungkinkan bisa mengungkap perkiraan waktu dan sebab meninggalnya berdasar temuan temuan yang ada.
Nah, bagaimana itu bisa diperkirakan? Di sini lah kuncinya, jawabnya adalah ilmu pengetahuan atau sains. Jadi forensik adalah sains yang digunakan untuk membantu penegakan hukum dengan pemeriksaan pada bukti bukti yang ada(mungkin begitu pengertian simpelnya). Kata kuncinya adalah : Hukum, kasus, pemeriksaan bukti, sains.

 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU FORENSIK
Untuk sejarahnya, kurang lebih sejarah mencatat seperti ini gan
• Pra-forensik. Pada akhir tahun 1600-an, di Italia dan Perancis banyak orang mati akibat keracunan, dan itu tidak terdeteksi, racun apa dan siapa yang meracun. Sehingga pelaku banyak yang lolos.
• Pengenalan racun. Pada tahun 1814, seorang ilmuwan dari Spanyol bernama Mathieu Orfila (1787-1853) berhasil menerbitkan sebuah risalah pada deteksi racun. Orang ini dijuluki bapak taksologi forensik.
• Sistem ID. pada tahun 1879, Alphonse Bertillon (1853-1914) dari Perancis diklaim sebagai orang pertama yang merancang sistem ID Orang. Sistem ID Orang adalah alat untuk mengolah TKP dengan menggunakan serangkaian ukuran tubuh seseorang. Dikenal dengan Anthropometry Antropometri. Sistem ini melakukan pengukuran individu manusia untuk mengetahui variasi fisik, mengandalkan rinci deskripsi dan pengukuran subjek, termasuk tinggi, lebar kepala, dan panjang kaki.
• Sidik jari. Akhir abad ke-19, sidik jari mulai digunakan untuk mengungkap kejahatan. Di Inggris, sudah dapat ditunjukkan bahwa sidik jari dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang. Di Ceko, seorang profesor anatomi bernama Jan Evangelista Purkyne menulis buku yang diterbitkan pada tahun 1923, disana diterangkan bahwa sidik jari dibagi menjadi sembilan jenis.
• Tahun 1892, di Inggris Terbit buku berjudul “Finger Print” yang ditulis Francis Galton (1822-1911). Dia menegaskan bahwa pola sidik jari manusia tidak berubah seiring bertambahnya usia.
• Golongan darah. Pada tahun 1901, Karl Landsteiner (1868-1943) dari Austria, mengatakan bahwa darah manusia Ditemukan dan bisa dikelompokkan ke dalam kategori yang berbeda yakni (A, B, AB dan O).paling penting adalah penggolongan ABO dan Rhesus (faktor Rh).
• Tahun 1878, Jean-Alexandre-Eugène Lacassagne dari Perancis, menulis buku tentang kedokteran forensik. Ia banyak menghabiskan waktu di kamar mayat, ia mencatat berapa lama setiap perubahan terjadi setelah kematian.
• Pada 1890-an, masih Lacassagne. Dia adalah orang pertama yang dikenal sebagai seorang analisis terhadap bentuk dan pola tetes darah berceceran di TKP Begitulah kira-kira gan, sejarahnya ilmu forensik sampai saat ini. Kita patut berterimakasih pada para ilmuwan di tersebut, atas penelitian penelitiannya sehingga banyak mempermudah pekerjaan para penyidik di jaman sekarang.

LOCARD EXCHANGE PRINCIPLE
Every contact leaves a trace
setiap kontak pasti meninggalkan jejak. Pada Tahun 1910, Edmond Locard, seorang ilmuwan forensik dari Prancis, mengembangkan teori bahwa antara dua orang yang terjadi kontak secara fisik, walaupun dengan cara yang singkat, sesuatu dari seseorang di antaranya akan ditransfer ke seseorang yang lain. Itu menjabarkan tentang kalimat Every contact leaves a trace”. 
Jadi gan, misalnya kita memegang sebuah sendok, pasti ada perubahan dalam sendok tersebut. Entah sendoknya jadi karatan(eh, emangnya kita asam/acid. Heheh), entah berubah warnanya, yang pasti ketika kita memegang sendok itu, akan ada jejak yang ditinggalkan oleh tangan kita di sendok tersebut. Dan ternyata jejak yang ditinggalkan adalah telapak tangan.
Nah, sudah terbukti teorinya si Edmond ini. Tapi lagi-lagi inget ya, harus dengan sains, kalau engga, mana bisa kita mengetahui jejak yang berupa sidik jadi. Pake alat? Ya alatnya kan hasil dari penemuan sains. Deal ya?.deal!

 DIGITAL FORENSIK
Definisi menurut Wikipedia yaitu: Komputer Forensik yang juga dikenal dengan nama Digital Forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital. 
Menurut Asrizal, Digital Forensik adalah penggunaan teknik analisis dan investigasi untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, memeriksa dan menyimpan bukti/informasi yang secara magnetis tersimpan/disandikan pada komputer atau media penyimpanan digital. 

Dari dua definisi itu, mari kita tarik kesimpulan. Bahwa Digital forensik adalah ilmu forensik yang diterapkan pada komputer atau media penyimpanan digital. Jadi kalau pembunuhan itu mayatnya yang diteliti, kalau kejahatan cyber, komputer dan semua peralatan yang bersifat media penyimpanan digital nya lah yang diteliti. Sehingga akan diketahui aktivitas apa saja yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus tersebut.
 Dalam hal ini, seperti kata Edmod Locard, bahwa semua kontak meninggalkan jejak, maka jejak jejak itulah yang dicari dalam media penyimpanan digital tersebut untuk memecahkan suatu kasus. Prinsip Locard Exchange semacam menjadi tantangan bagi para penyidik untuk menemukan jejak jejak yang dicari, karena setiap kontak pasti meninggalkan jejak.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Forensik 
http://kbbi.web.id/forensik
https://destyantoro.wordpress.com/2014/12/10/ilmu-forensik-kaitannya-dengan-akuntansi-forensik/
Asrizal, Zuhri Ramadhan. http://rubrikkomputer.blogspot.com/p/v-behaviorurldefaultvmlo.html http://id.wikipedia.org/wiki/Komputer_forensik